magnify
Facebook Twitter E-mail RSS
formats

Prosedur Penelitian Dosen Muda

KRITERIA DAN PERSYARATAN

Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Penelitian Dosen Pemula dijabarkan sebagai berikut:

  1. pengusul adalah dosen tetap di Perguruan Tinggi Kelompok Binaan berdasarkan pada pengelompokan kinerja penelitian perguruan tinggi;
  2. Tim Peneliti berjumlah 2-3 orang, dengan pendidikan maksimum S-2 dan jabatan fungsional maksimum Lektor;
  3. dalam tahun yang sama, tim peneliti hanya diperbolehkan mengusulkan satu proposal penelitian baik sebagai ketua maupun sebagai anggota peneliti;
  4. Ketua Peneliti tidak sedang menjadi ketua peneliti pada penelitian lain yang dibiayai oleh Ditlitabmas Ditjen Dikti;
  5. setiap peneliti hanya diperbolehkan mendapatkan Penelitian Dosen Pemula sebanyak dua kali, baik sebagai anggota maupun sebagai ketua peneliti;
  6. usulan penelitian harus relevan dengan bidang ilmu yang ditekuni dan mata kuliah yang diampu;
  7. jangka waktu penelitian adalah satu tahun dengan biaya penelitian Rp10.000.000,- –Rp15.000.000,-/ judul/tahun; dan
  8. usulan penelitian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PDP.pdf, kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS dan hardcopy dikumpulkan di perguruan tinggi masing-masing.

 

SISTEMATIKA USULAN PENELITIAN

Sistematika Usulan Penelitian Dosen Muda

 

SELEKSI DAN EVALUASI

Seleksi dan evaluasi proposal Penelitian Dosen Pemula dilakukan dalam bentuk desk evaluasi online. Komponen penilaian desk evaluasi proposal online menggunakan formulir sebagaimana pada bagian Instrumen Penilaian

SAMPUL

Format Halaman Sampul Penelitian Dosen Pemula (Warna Merah Muda)

HALAMAN PENGESAHAN

HALAMAN PENGESAHAN


You must be logged in to post a comment.

Home Penelitian Prosedur Penelitian Dosen Muda