magnify
Facebook Twitter E-mail RSS
formats

Pengumpulan Laporan Dana Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2018

Menindak lanjuti Surat edaran dari Kopertis Wilayah II nomor 2120/L2/KM/2018 tentang kewajiban unggahan Laporan Kemajuan, diharapkan Bapak/Ibu Dosen Peneliti segera mengumpulkan laporan kemajuan paling lambat tanggal 7 Desember 2018. Untuk aturan pengumpulan laporan dapat dilihat di http://lldikti2.ristekdikti.go.id.

Download Surat Pemberitahuan di sini


You must be logged in to post a comment.

Home Berita Pengumpulan Laporan Dana Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2018