Irna Sorina Sistem Informasi
STMIK ATMA LUHUR PANGKALPINANG
Jl. Jend. Sudirman Selindung Lama Pangkalpinang Kepulauan Babel
email : irnasorina@yahoo.com
Abstraksi
KUA merupakan satuan unit terkecil dari birokrasi Departemen Agama RI yang berada di tingkat kecamatan. Sebagai ujung tombak Departemen agama RI, KUA mengemban tugas dan fungsi untuk melaksanakan sebagian tugas Kantor Departemen Agama Kotamadya atau Kabupaten di bidang Urusan Agama Islam dan membantu pembangunan pemerintah umum di bidang keagamaan pada tingkat kecamatan. Fungsi yang dijalankan KUA meliputi fungsi Admisnistratif, fungsi pelayanan, fungsi, pembinaan dan fungsi penerangan serta penyuluhan, terutama salam kegiatan Penyuluhan Agama Islam. Dalam pengelolaan administrasi, KUA dikebanyakan kecamatan masih menggunakan sistem manual, begitu juga KUA yang ada di kecamatan Gerunggang ini. Pengelolaan administrasi perkantoran yang bersifat konvensional dituntut seperti KUA Gerunggan ini sesegera mungkin beralih ke era komputerisasi. Hal ini seiring dengan semakin berkembangnya teknologi yang disertai dengan tuntutan pelayanan yang efektif dan efisien. “Rancang Bangun Sistem Informasi Pencatatan Buku Nikah di KUA Gerunggang Pangkalpinang Dengan Metodologi Berorientasi Obyek” ini diharapkan mampu mengakhiri sistem manual yang ada di KUA tersebut. Dengan adanya sistem yang terkomputerisasi ini diharapkan akan mempermudah patugas KUA dalam mengelola data, agar dalam pelayanannya lebih efektif dan efisien. Dan juga diharapkan tidak ada lagi manipulasi data diri yang biasa dilakukan untuk melangsungkan pernikahan kedua dan seterusnya, sehingga lembaga perkawinan sebagai gerbang awal pembangunan bangsa bisa tejaga dengan baik.
Kata kunci: Rancang bangun system informasi, Sistem informasi pencatatan buku nikah, KUA Gerunggang.