Dodi Hardian, A.md
Program Studi Sistem Informasi STMIK Atma Luhur
Jl. Jenderal Sudirman Selindung Lama Pangkalpinang Propinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK
Badan Narkotika Nasional Khusunya Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah Instansi Pemerintah yang terbentuk dengan Undang- undang Nomor 35 tahun 2009, dengan kata lain organisasi ini baru terbentuk dan khususnya Badan Narkotika Nasional terbentuk dengan di lantiknya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 29 April 2011, dalam rangka 2 (dua) tahun terbentuknya Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bidang Pencegahan yang terdiri dari Seksi Advokasi dan Seksi Diseminasi Informasi merupakan ujung tombak pencegahan BNN dalam membuat masyarakat mengerti, tahu dan paham sehingga imun terhadap bahaya narkoba. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka diperlukan suatu sistem berbasis komputerisasi yang akurat untuk mendukung kelancaran proses pengumpulan laporan pencegahan, dengan memanfaatkan sistem yang diusulkan ini secara benar, kemungkinan masuknya laporan dari Kabupaten/Kota sesuai dan tidak terlambat atau kontrol terhadap proses masuknya laporan menjadi lebih efektif dan efisien.
Kata Kunci : Pencegahan Narkotika Pada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Full text jurnal silahkan registrasi menjadi anggota