IRPENDI
Sistem Informasi STMIK ATMALUHUR PANGKALPINANG
Jl. Raya Sudirman Selindung Lama Pangkalpinang Kepulauan Babel E-mail: d2triana@yahoo.co.id
ABSTRAK
Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Bangka Belitung merupakan kepanjangan tangan dari pusat terhadap tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota sebagai daerah otonom, tetapi pada kenyataannya dalam pelaksanaannya pemerintah daerah masih melihat pentingnya fungsi dan peran dari pemerintah pusat dalam rangka mewujudkan kerjasama pembangunan antar daerah, baik dalam pengembangan ekonomi wilayah maupun persatuan dan kesatuan nasional, terutama dalam menghadapi perubahan sosial yang multi-dimensional. Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman dengan adanya UU Nomor 32 Tahun 2004 serta peraturan perundangan lainnya, dihadapkan oleh situasi yang semakin kompleks dalam era desentralisasi saat ini. Situasi tersebut menunjukkan kecenderungan antara lain adalah munculnya permasalahan daerah yang dihadapi semakin multi dimensional; terjadinya degradasi kondisi sosial masyarakat yang semakin tajam menjurus terjadinya konflik sosial di berbagai daerah; bertambahnya kemiskinan dan pengangguran di daerah perkotaan; dan masih banyak lagi situasi yang sulit yang dialami dalam proses transisi desentralisasi ini. Keadaan ini menunjukkan bahwa kebijakan desentralisasi tidak akan begitu saja dapat mengatasi permasalahan yang semakin kompleks sehingga dukungan, bantuan, dan kerjasama dengan pemerintah pusat masih diperlukan dalam rangka mengorientasikan dan mempersiapkan daerah agar dapat menjalankan peranannya secara lebih efisien dan efektif.
Kata Kunci: Sistem informasi, sanitasi, bangka tengah