Aldriani Putri
Program Studi Sistem Informasi STMIK Atma Luhur
Jl. Jenderal Sudirman Selindung Lama Pangkalpinang Propinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK
Bagi warga Negara beragama Islam penyelesaian perkawinan dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, sedangkan warga non muslim dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kependudukan dan Catatan Sipil. Proses pencatatan pengarsipan yang dilakukan pada KUA Kecamatan Riau Silip sampai saat ini masih bersifat manual. Oleh karena itu, sering terjadi kesalahan-kesalahan dalam melaksanakan proses-proses pengolahan pencatatan data pernikahan. Diantaranya pada saat proses pendaftaran pernikahan sering terjadi kesalahan dalam pencatatan data calon pengantin, orang tua, wali nikah, saksi dan penghulu. Kesalahan dalam proses pencatatan ke dalam piagam suscatin, buku nikah dan pembuatan laporan bulanan belum menggunakan sistem terkomputerisasi sehingga proses pengolahan pencatatan data menjadi lambat dan tidak efektif. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka diperlukan suatu sistem yang terkomputerisasi untuk mendukung kinerja petugas KUA agar lebih akurat, efektif, dan efisien. Sekaligus untuk mengurangi tempat sebagai media penyimpanan/lemari arsip. Sistem tersebut diusulkan agar dapat mengatasi permasalahan atau kendala yang sering ditemui pada sistem manual yang saat ini masih digunakan di KUA Kecamatan Riau Silip.
Kata Kunci : Pengolahan Data Pernikahan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Riau Silip.